Beranda | Artikel
Larangan Menyiksa Budak
Kamis, 18 Juli 2024

Bersama Pemateri :
Ustadz Mubarak Bamualim

Larangan Menyiksa Budak adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 10 Muharram 1446 H / 16 Juli 2024 M.

Kajian Tentang Larangan Menyiksa Budak

Pembahasan kita pada kajian ini masih melanjutkan pembahasan tentang larangan mengazab hamba sahaya, termasuk dalam hal ini larangan menyiksa binatang. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang benar-benar meletakkan manusia pada tempat mereka dan juga menyayangi tidak hanya kepada manusia, tetapi juga kepada binatang.

Sudah kita bahas hadits yang terakhir, yaitu hadits Abu ‘Ali, yaitu Suwaid bin Muqarrin Radhiyallahu ‘Anhu, beliau berkata,

لَقَدْ رَأَيْتُنِي سَابِعَ سَبْعَةٍ مِنْ بَنِي مُقَرِّنٍ مَا لَنَا خَادِمٌ إِلاَّ وَاحِدَةٌ لَطَمَهَا أصْغَرُنَا فَأَمَرَنَا رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – أَنْ نُعْتِقَهَا.

“Saya adalah orang ketujuh dari tujuh bersaudara dari golongan anak-anak Muqarrin. Kami tidak mempunyai seorang budak pun melainkan seorang budak wanita saja, kemudian budak itu ditampar oleh saudara yang terkecil. Saat mengetahui hal itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan kepada kami agar memerdekakan budak tersebut.” (HR. Muslim)

Ini juga memberikan pelajaran kepada kita tentang besarnya dosa mengazab atau memukul seorang budak sampai melampaui batas.

Hadits yang berikutnya:

وعن أَبي مسعودٍ البدْرِيِّ – رضي الله عنه – قَالَ: كُنْتُ أضْرِبُ غُلامًا لِي بالسَّوْطِ، فَسَمِعْتُ صَوْتًا مِنْ خَلْفِي: «اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ» فَلَمْ أفْهَمِ الصَّوْتِ مِنَ الغَضَبِ، فَلَمَّا دَنَا مِنِّي إِذَا هُوَ رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فإذا هُوَ يَقُولُ: «اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ أنَّ اللهَ أقْدَرُ عَلَيْكَ مِنْكَ عَلَى هَذَا الغُلامِ». فَقُلتُ: لا أضْرِبُ مَمْلُوكًا بَعْدَهُ أَبَدًا.

Dari Abu Mas’ud Al-Badri Radhiyallahu ‘Anhu, dia berkata: “Aku pernah memukul budakku dengan menggunakan cemeti, lalu aku mendengar suara dari belakang, ‘Ketahuilah hai Abu Mas’ud.’ Aku belum memahami isi suara yang diucapkan karena kemarahan. Ketika orang yang berbicara itu mendekat kepadaku, ternyata itu adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan selanjutnya bersabda, ‘Ketahuilah wahai Abu Mas’ud, bahwasanya Allah itu lebih berkuasa atasmu daripada kekuasaanmu kepada budak tersebut.’ Aku berkata: ‘Aku tidak akan memukul budak setelah kejadian ini selamanya.`” (HR. Muslim)

Ini peringatan dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada Abu Mas’ud Al-Badri Radhiyallahu ‘Anhu agar beliau menyadari bahwa perbuatannya adalah salah.

Maka kembali kepada tauhid, jangan sampai kita ini melakukan kesyirikan-kesyirikan. Karena kesyirikan adalah dosa terbesar.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian kajian yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/54299-larangan-menyiksa-budak/